KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) akan menerapkan kurikulum pendidikan yang baru pada tahun 2022. Kurikulum yang disebut lebih fleksibel itu tidak diberlakukan lagi program peminatan atau jurusan pada jenjang SMA.
“Kurikulum tersebut akan lebih berfokus pada materi yang esensial, tidak terlalu padat materi. Ini penting agar guru punya waktu untuk pengembangan karakter dan kompetensi. Bukan sekadar kejar tayang materi yang ada di buku teks,” ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud-Ristek Anadito Aditomo melalui instagram resminya @ninoaditomo.
Dalam kurikulum baru tersebut, siswa kelas 11 dan 12 tidak lagi memilih jurusan IPA, IPS atau Bahasa. Peserta didik diberi kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat dan aspirasi pelajar. Artinya mata pelajaran yang dipilih adalah yang sesuai dengan jenjang karier yang diinginkan siswa.
Meski demikian, ada mata pelajaran wajib yang harus ditempuh peserta didik. Mata pelajaran wajib tersebut adalah Pendidikan Agama, PKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Seni Musik, Penjaskes dan Sejarah. Artinya, bila seorang siswa berminat menjadi dokter, maka bisa memilih mata pelajaran tambahan yang sesuai minatnya seperti Biologi, Kimia, Sosiologi dan lainnya.
Kepala BSKAP yang akrab disapa Nino itu mengatakan bahwa saat ini kurikulum prototipe sedang diterapkan secara terbatas di 2500-an sekolah di seluruh Indonesia melalui Program Sekolah Penggerak. Mungkin belum banyak diketahui publik bahwa sekolah-sekolah peserta program ini mencerminkan keragaman yang ada di sistem pendidikan kita.
“Sebagian besar adalah sekolah yang biasa saja. Bukan sekolah yang biasa dianggap favorit atau unggul. Bukan sekolah yang punya fasilitas yang berlebih. Banyak yang justru kekurangan secara sarana-prasarana. Sebagian juga berada di daerah tertinggal,” demikian jelasnya seperti dikutip dari laman mediaindonesia.com, Kamis (16/12/2021).
Menurutnya, penerapan secara terbatas merupakan tahap penting dalam pengembangan kurikulum. Uji coba di sekolah yang beragam memastikan bahwa kurikulum yang sedang dikembangkan memang bisa diterapkan di beragam kondisi.
Uji coba tersebut juga memberi insight tentang bagaimana guru memaknai dan menerapkan sebuah kurikulum. Artinya, kurikulum dievaluasi oleh aktor paling penting yakni para guru dan evaluasi itu dilakukan dalam konteks nyata.
“Ini melengkapi model uji publik yang biasanya didominasi oleh akademisi dan pengamat yang hanya melihat dokumen kurikulum saja,” tandas Nino. (MI)
Sumber: